No.
|
Standar Mutu | Indikator | Indikator |
1 | Akreditasi | Berakreditasi Minimal A dari BAN Sekolah | Berakreditasi tambahan dari BAS salah satu Negara |
2 | Kurikulum | Menerapkan KTSP dan SKS | Sistem Administrasi Akademik Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap siswa bisa mengakses transkripnya masing-masing Muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah unggul dari salah satu neggaran OECD dan/atau Negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan dalam bidang pendidikan Menerapkan standar kelulusan dari sekolah yang lebih |
3 | Proses Pembelajaran | Memenuhi standar proses | Proses pembelajaran pada semua mata pelajaran menjadi teladan bagi sekolah lainnya dalam pengembangan akhlak Diperkaya dengan model proses pembelajaran sekolah Menerapkan pembelajaran berbasis TIK pada semua Pembelajaran mata pelajaran kelompok sains, matematika dan inti kejuuruan menggunakan bahasa Inggris, sementara Pembelajaran dengan bahasa Inggris untuk mata pelajaran kelompok sains dan matematika untuk SD baru dapat dimulai pada kelas IV |
4 | Penilaian | Memenuhi standar penilaian | Diperkaya dengan model penilaian sekolah unggul dari |
5 | Pendidik | Memenuhi standar Pendidik | Guru mampu memfasilitasi pembelajaran berbasis TIK Guru mata pelajaran kelompk sains, matematika, dan inti kejuruan mampu mengampu pelejaran berbahasa Inggris Minimal 10% guru berpendidikan S2/S3 dari perguruan Minimal 20% guru berpendidikan S2/S3 dari perguruan Minimal 30% guru berpendidikan S2/S3 dari perguruan |
6 | Tenaga Kependidikan | Memenuhi Standar Tenaga Kependidikan | Kepala sekolah berpendidikan minimal S2 Kepala sekolah mampu berbahasa Inggris Aktif Kepala sekolah bervisi internasional, mampu membangun jejaring internasional, memiliki kompetensi manajerial, serta jiwa kepemimpinan dan entreprenerural yang kuat |
7 | Sarana dan prasarana | Memenuhi Standar Sarana dan Prasarana | Setiap ruang kelas dilengkapi dengan sarana pembelajaran berbasis IT Perpustakaan dilengkapi dengan sarana digital yang memberikan akses ke sumber pembelajaran erbasis TIK di seluruh dunia Dilengkapi dengan ruang multimedia, ruang unjuk seni budaya, fasilitas olahraga, klinik, dan lain sebagainya |
8 | Pengelolaan | Memenuhi standar pengelolaan | Meraih sertifikat ISO 9001 versi 2000 atau sesudahnya Merupakan sekolah mulitikultural Bebas narkoba dan rokok Meraih medali tingkat internasional pada berbagai kompetisi sains, matematika, teknologi, seni dan olahraga |
9 | Pembiayaan | Memenuhi standar pembiayaan | Menerapkan model pembiayaan yang efisien |
Suatu rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) harus terus berupaya meningkatkan diri bertolak dari standar nasional pendidikan (SNP) yang dijabarkan dalam indikator kinerja kunci minimal (IKKM) melalui pengembangan indikator kinerja kunci tambahan (IKKT).
Berdasarkan panduan pelaksanaan pembinaan rintisan SMP bertaraf internasional, pengembangan RSBI mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan melalui adaptasi atau adopsi, sehingga memiliki daya saing di forum internasional. Negara anggota OECD tersebut adalah : Australia, Austria, Belgium, Canada, Czech Republic, Denmark, Finland, France, Germany, Greece, Hungary, Iceland, Italy, Japan, Korea, Luxembourg, Mexico, Netherlands, New Zealand, Norway, Poland, Portugal, Slovak Republic, Spain, Sweden, Switzerland, Turkey, United Kingdom, United States dan negara maju lainnya seperti Chile, Estonia, Israel, Russia, Slovenia, Singapore dan Hong Kong.
Kesulitan utama yang dialami sekolah berstatus RSBI adalah peningkatan kemampuan guru untuk menggunakan Bahasa Inggris serta penyiapan buku pendidikan bilingual (memiliki dua bahasa) di perpustakaan.
Menjadi RSBI tak semudah yang dibayangkan semua sekolah. Hanya sekolah yang memenuhi indikator kinerja kunci (IKK) saja yang berhak menyandang gelar RSBI.
IKK tersebut antara lain sekolah telah terakreditasi A secara nasional, menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dengan sistem kredit semester (SKS), sistem akademik berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari mata pelajaran yang sama pada sekolah unggul negara OECD (Organization for Economic Co-operation and Development atau organisasi negara yang memiliki keunggulan di bidang pendidikan).
Tujuan RSBI yakni sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan. Selain meningkatkan kecerdasan siswa, standar pendidikan bagi staf pengajar juga menjadi target akhir.
Karena untuk menerapkan akhlak, budi pekerti, dan etika moral akan lebih sulit dalam implementasi e-learning. Hal tersebut dilakukan agar membentuk jiwa kepatriotan serta pembentukan budi pekerti yang kompetitif. Mengenai perbedaan RSBI dengan ISO, bahwa ISO merupakan satu bagian dari RSBI, karena dari sisi pengelolaan, sekolah harus meraih sertifikat ISO 9001: 2000 tentang tata kelola dan ISO 14.000 tentang lingkungan.
Jika RSBI tak memiliki ISO, maka tidak mungkin dapat beraih status SBI nantinya. Disamping itu, ISO itu sangat penting karena fungsi dari ISO itu berbeda-beda. Tetap saja ISO akan berguna meski sekolahnya bukan RSBI.
Tak hanya itu, RSBI juga diwajibkan untuk memiliki staf pengajar minimal 30 persen guru berpendidikan S2 atau S3 dengan program studinya akreditasi A. Begitu juga dengan kepala sekolahnya minimal berpendidikan S2 dengan program studinya akreditasi A. Disamping itu pembeda RSBI dengan sekolah reguler yakni metode pembelajaran, dimana RSBI menggunakan bahasa Inggris, namun untuk beberapa mata pelajaran tetap menggunakan bahasa Indonesia.
download Instrumen Evaluasi Kinerja RSBI Versi Sekolah
Download Format-Analisis-RSBI