Profile Facebook Twitter My Space Friendster Friendfeed You Tube
Dharma Pendidikan Kompasiana MSN Indonesia Bisnis Indonesia Kompas Republika Tempo Detiknews Media Indonesia Jawa Pos Okezone Yahoo News New York Times Times Forbes
Google Yahoo MSN
Bank Indonesia Bank Mandiri BNI BCA BRI Cimb Niaga BII
Hariyono.org Education Zone Teknologi Informasi Ekonomi Mikro Ekonomi Makro Perekonomian Indonesia KTI-PTK Akuntansi Komputer Media Pend.Askeb Media Bidan Pendidik Materi Umum Kampus # # #
mandikdasmen Depdiknas Kemdiknas BSNP Kamus Bhs Indonesia BSNP # # # # #
Affiliate Marketing Info Biz # # # # # # # # #
Bisnis Online Affilite Blogs Affiliate Program Affiliate Marketing # # # # # # # # #

Kiki sekarang menggunakan internet untuk menghasilkan lebih banyak uang cukup dengan melakukan survei online untuk perusahaan-perusahaan internasional. Saya melakukan wawancara dengannya tentang kisahnya yang menakjubkan dan dia mengungkapkan langkah-langkahnya menuju sukses. Survey Income Kid.


Showing posts with label KTSP. Show all posts
Showing posts with label KTSP. Show all posts

26 June 2010 | 10:23 AM | 1 Comments

File Presentasi Untuk Pengembangan SMP

File-file presentasi SMP untuk pengembangan guru yang berisi tentang Penilaian, Diagnostik, Skenario PBK, CTL, IPA Terpadu, IPS Terpadu, MOdel Pembelajaran, Pengembangan Bahan Ajar, Pengembangan Diri, Pengembangan Bahan Ajar, RPP, SIlabus bisa anda donwload di bawah ini :

Cara melakukan download

Setelah klik link di bawah ini, akan terbuka halaman baru yang berisi iklan. Pada Pojok Kanan atas klik SKIP ADVERTISEMENT, tunggu beberapa saat, setelah itu klik download dan masukkan kode, kemudian klik download sekali lagi. Untuk suksesnya proses donwload, jangan menggunakan software download pihak ketiga.

FIle Presentasi Penilaian Baru bisa di unduh di sini
FIle Presentasi Diagnostik bisa di unduh di sini
FIle Presentasi skenario PBK bisa di unduh di sini
FIle Presentasi CTL bisa di unduh di sini
File PResentasi Pengembangan MULOK SMP bisa di unduh di sini
FIle Presentasi IPA Terpadu SMP bisa di unduh di sini
FIle Presentasi IPS Terpadu dan Pengembangan Tema SMP bisa di unduh di sini
FIle Presentasi Model Pembelajaran bisa SMP di unduh di sini
FIle Presentasi Pembelajaran TT_TM_TMTT bisa di unduh di sini
FIle Presentasi Pembelajaran TUntas, Remedial dan Pengayaan bisa di unduh di sini
FIle Presentasi Penetapan KKM SMP bisa di unduh di sini
FIle Presentasi Pengembangan Bahan Ajar bisa SMP di unduh di sini
FIle Presentasi Pengembangan Bahan Ujian dan Analisis Akhir bisa di unduh di sini
FIle Presentasi Pengembangan Diri SMP bisa di unduh di sini
FIle Presentasi Pengembangan RPP SMP bisa di unduh di sini
FIle Presentasi Pengembangan Silabus SMP bisa di unduh di sini
FIle Presentasi Penulisan LHB SMP bisa di unduh di sini
FIle Presentasi Penyusunan KTSP SMP bisa di unduh di sini
Link Animasi Pelajaran lainnya :
Animasi Pelajaran Biologi download di sini
Animasi Pelajaran Ekonomi download di sini
Animasi Pelajaran Fisika download di sini
Animasi Pelajaran Kimia download di sini
Animasi Pelajaran Matematika download di sini
Animasi Pelajaran Bahasa Inggris dan Geografi download di sini
Kumpulan Animasi Flash untuk semua mata pelajaran download di sini
Link-link lain yang berhubungan :
Model-model KTSP untuk semua jenjang klik di sini
Model Pengembangan Bahan Ajar untuk SLB dan PAUD klik di sini
Presentasi yang berhubungan dengan SD klik di sini
File Presentasi untuk pengembangan SMP Klik di sini
Presentasi yang berhubungan dengan SMK klik di sini
File Presentasi yang berhubungan dengan SMA klik di sini
File Presentasi Pengembangan SLB di sini
Materi Pendidikan PAUD dan TK klik di sini
Undang-undang sisdiknas, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional klik di sini

Link terkait tentang KTSP, Silabus Animasi Flash Pembelajaran dan lain sebagainya yang berkaitan dengan pendidikan bisa di download di sini

sumber : http://ilalangmbojo.blogspot.com

Klick «« Artikel Selengkapnya »»
NB: Jika anda suka artikel ini, silakan share ke teman FACEBOOK anda. Cukup dengan meng-KLIK link ini! Terimakasih.

Perangkat Pembelajaran

Berikut ini adalah silabus mata pelajaran di SMP untuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), semua dalam bentuk doc yang di-zip. Untuk membukanya perlu diekstrak terlebih dahulu dengan program winzip atau winrar atau program lain yang support.

Perangkat Pembelajaran (Silabus, RPP, KKM, Pemetaan, Promes dan Prota) Untuk SMP/MTS

Semester I (Ganjil)

  1. Agama Islam – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  2. Matematika – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  3. I P A - = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  4. I P S - = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  5. Bahasa Indonesia – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  6. Bahasa Inggris - = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  7. P Kn – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  8. Keterampilan - = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  9. Pendidikan Jasmani – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  10. Seni Budaya – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  11. T I K - = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  12. Model IPA terpadu - = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  13. Model IPS terpadu – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  14. BK (Bimbingan Konseling) - = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  15. Al-Qur’an Hadist (Muatan Lokal SMP Sumatera Barat) - = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -

Semester II (Genap)

  1. Agama Islam – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  2. Matematika - = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  3. I P A – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  4. I P S - = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  5. Bahasa Indonesia – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  6. Bahasa Inggris – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  7. P Kn - = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  8. Keterampilan – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  9. Pendidikan Jasmani – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  10. Seni Budaya - = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  11. T I K – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  12. Model IPA terpadu – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  13. Model IPS terpadu – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  14. BK (Bimbingan Konseling) - = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
  15. Al-Qur’an Hadist (Muatan Lokal SMP Sumatera Barat) – = Kelas VII = – = Kelas VIII = – = Kelas IX = -
Klick «« Artikel Selengkapnya »»
NB: Jika anda suka artikel ini, silakan share ke teman FACEBOOK anda. Cukup dengan meng-KLIK link ini! Terimakasih.

09 March 2010 | 9:41 PM | 0 Comments

Siklus Pengembangan KTSP

Seperti halnya dalam unsur manajemen yang lain, pengembangangan kurikulum  mencakup  tahap perencanaan, pelaksanaan (implementasi),  monitoring, dan evaluasi. Siklus pengembangan kurikulum tersebut digambarkan dalam gambar 01.

Gambar 01: Siklus umum pengembangan kurikulum (SARAN)

siklus pengembangan ktsp

Siklus pengembangan kurikulum secara umum tersebut dijadikan landasan dalam proses pengembangan KTSP di madrasah. Siklus pengembangan kurikulum di madrasah mencakup (1) analisis kebutuhan, (2) perencanaan, (3) implementasi, dan (4) monitoring, dan (5) evaluasi dan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perencanaan kembali KTSP yang lebih sesuai.  Di tingkat satuan pendidikan, siklus pengembangan kurikulum KTSP dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan madrasah masing-masing. Misalnya : madrasah melakukan pengembangan kurikulum dalam waktu 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, dan seterusnya.)

KTSP terdiri atas KTSP dokumen I dan KTSP dokumen II. KTSP dokumen I berisi : pendahuluan, tujuan tingkat satuan pendidikan, visi dan misi madrasah, tujuan madrasah, struktur dan muatan kurikulum, dan kalender pendidikan. KTSP dokumen II berisi silabus semua mata pelajaran yang telah ditetapkan pada struktur kurikulum di KTSP dokumen I .

Kepala madrasah, guru, pengawas, komite madrasah, dan Dinas/Depag  diharapkan  berperan aktif untuk mengembangkan  KTSP, baik dokumen I maupun II.   Perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi kurikulum (KTSP)  melibatkan semua unsur tersebut secara simultan.   Ini penting karena kurikulum baru telah mengalihkan tanggung jawab mengembangkan kurikulum pada madrasah-madrasah.

Tabel 01 berikut menunjukkan  rincian  siklus pengembangan  kurikulum yang meliputi tahap (1) analisis konteks, (2) perencanaan,  (3) implementasi,  (4) monitoring, dan evaluasi KTSP serta peran dan tanggung jawab   kepala madrasah ,  tim pengembang kurikulum, guru,  komite madrasah, pengawas, dan Kantor Departemen Agama Kabupten/Kota.

Tabel 01 Rincian  Siklus Pengembangan Kurikulum

Langkah

Kegiatan
Rincian kegiatan

Pertama
Analisis  Konteks dan analisis kebutuhan

  • Kepala Madrasah  membentuk tim pengembang kurikulum  madrasah.
  • Tim pengembang kurikulum, kepala madrasah, guru, dengan didampingi pengawas  melaksanakan analisis konteks dan analisis kebutuhan
  • Tim pengembang, kepala madrasah, guru, komite, stakeholder melakukan analisis potensi peserta didik, madrasah,  daerah,  unggulan lokal, unggulan global, analisis perkembangan IPTEK

Kedua
Perencanaan Kurikulum:Merencanakan  KTSP Dokumen I dan II

  • Kepala madrasah bersama tim pengembang kurikulum  madrasah  menyusun KTSP Dokumen I    menentukan  visi,misi, tujuan madrasah,struktur dan muatan kurikulum dan kalender pendidikan.
  • Guru  difasilitasi  tim pengembang kurikulum mengembangkan KTSP dokumen II (menyusun silabus dan  RPP,  SK/ KD MULOK).
  • Depag/ dinas memfasilitasi kepala madrasah, guru, komite dan  pengawas dalam mengembangkan KTSP.

Ketiga
Implementasi kurikulum:Mengelola penerapan

Hasil kajian pada penyusunan dokumen 1 dan II

  • Tim pengembang kurikulum mensosialisasikan  KTSP dokumen I dan II.
  • Kepala Madrasah memfasilitasi sarana, lingkungan kondusif,
  • Guru melaksanakan RPP, guru BK, pelaksana pengembangan diri  melaksanakan kegiatan
  • Komite memfasilitasi sarana.
  • Pengawas membimbing pelaksanaan/tempat konsultasi
  • Mengarahkan dan menggerakkan sumber daya

Keempat
Monitoring dan supervisi (pengawasan)

  • Kepala madrasah,  pengawas, komite madrasah mengawasi pelaksanaan, apakah sesuai dengan rencana, apa kendalanya, bagaimana solusinya
  • Kepala madrasah mengadakan pertemuan untuk memantau/ merefleksikan  pelaksanaan
  • Kepala madrasah, pengawas, komite madrasah mengadakan kunjungan kelas, wawancara dengan peserta didik, untuk mencari data pelaksaan kurikulum

Kelima
Evaluasi kurikulum:

Pengumpulan data, pengukuran, dan penilaian

  • Kepala madrasah,  pengawas, komite madrasah, mengumpulkan dan menganalisis hasil lalu  membandingkan dengan indikator keberhasilan yang telah disusun
  • Melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap pencapaian hasil, proses, dan pengelolaan
  • Kepala madrasah merefleksikan proses   manajemen yang telah dilakukan
  • Menentukan tindak lanjut untuk perbaikan
Klick «« Artikel Selengkapnya »»
NB: Jika anda suka artikel ini, silakan share ke teman FACEBOOK anda. Cukup dengan meng-KLIK link ini! Terimakasih.

Panduan KTSP

PENDAHULUAN

books Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan tersusunnya kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan mengacu kepada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

A. Landasan

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.

3. Standar Isi

4. Standar Kompetensi Lulusan

B. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Tujuan panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.

C. Pengertian

Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.

D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Kurikulum tingkat satuan pendidikan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah berpedoman pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:

1. berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

2. beragam dan terpadu

3. tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

4. relevan dengan kebutuhan kehidupan

5. menyeluruh dan berkesinambungan

6. belajar sepanjang hayat

7. seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

II. KOMPONEN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

A. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.

1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

B. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Kurikulum tingkat satuan pendidikan disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia

Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.

2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik

Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.

3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan

Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah.

4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional

Pengembangan kurikulum harus memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.

5. Tuntutan dunia kerja

Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

7. Agama

Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah.

8. Dinamika perkembangan global

Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.

9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat

Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.

11. Kesetaraan Jender

Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan jender.

12. Karakteristik satuan pendidikan

Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.

C. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang dalam Standar Isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut.

(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia

(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian

(3) Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

(4) Kelompok mata pelajaran estetika

(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7.

Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

1. Mata pelajaran

Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi.

2. Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.

3. Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.

Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.

Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.

4. Pengaturan Beban Belajar

a. Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar.

Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.

Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.

b. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

c. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

d. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.

e. Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut.

(1) Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

(2) Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

5. Kenaikan Kelas, Penjurusan, dan Kelulusan

Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan mengacu kepada standar penilaian yang dikembangkan oleh BSNP.

6. Pendidikan Kecakapan Hidup

a Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/SMAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.

b Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran.

c Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.

7. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

a Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.

b Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran.

c Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.

D. Kalender Pendidikan

Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.

III. PENGEMBANGAN SILABUS

A. Pengertian Silabus

Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.

3. Sistematis

Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten

Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5. Memadai

Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual

Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

7. Fleksibel

Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

8. Menyeluruh

Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus dilaksanakan bersama-sama oleh guru kelas/guru yang mengajarkan mata pelajaran yang sama pada tingkat satuan pendidikan untuk satu sekolah atau kelompok sekolah dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sekolah.

2. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

D. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;

b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;

c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pokok

Mengidentifikasi materi pokok yang menunjang pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

a. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik

b. kebermanfaatan bagi peserta didik

c. struktur keilmuan

d. kedalaman dan keluasan materi

e. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan

f. alokasi waktu

3. Mengembangankan Pengalaman Belajar

Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Rumusan pengalaman belajar juga mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik.

4. Merumuskan Indikator Keberhasilan Belajar

Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan/atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

E. Pengembangan Silabus Berkelanjutan

Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.

Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.

IV. PELAKSANAAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

A. Analisis Konteks

1. Analisis potensi dan kekuatan/kelemahan yang ada di sekolah: peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program yang ada di sekolah

2. Analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.

3. Mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.

B. Mekanisme Penyusunan

1. Tim Penyusun

Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah.

Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber, dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas kabupaten/kota dan provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.

Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA dan MAK terdiri atas guru, konselor, kepala madrasah, komite madrasah, dan nara sumber dengan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.

Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB,SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.

2. Kegiatan

Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.

Tahap kegiatan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.

3. Pemberlakuan

Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.

Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah serta diketahui oleh komite madrasah dan oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.

Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.

Klick «« Artikel Selengkapnya »»
NB: Jika anda suka artikel ini, silakan share ke teman FACEBOOK anda. Cukup dengan meng-KLIK link ini! Terimakasih.
 

Tips Tingkatkan jumlah pengunjung Blog, melalui doorwaypage.com

Online users :

JavaScript Free Code

Posisi Nomor Kartu Seluler »

Ceebydith HLR Lookup

Pengikut »

free counters

About this Blog »

Berisikan tautan dari berbagai sumber internet tentang : media pendidikan, model-model pembelajaran, motode pembelajaran, strategi belajar mengajar, evaluasi pembelajaran, assesment outentik, penelitian pendidikan, metode penelitian, penelitian tindakan kelas, kurikulum, dan lain-lain terkait lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Isi di dalamnya bukan semuanya ditulis oleh admin education zone, tetapi dari berbagai rujukan atikel yang didapat dari internet yang terkait dengan materi pendidikan, dengan maksud untuk memudahkan bagi yang memerlukan materi tentang penyiapan tenaga pendidik dalam pengembangan ilmu pendidikan, untuk itu kami mohon ma'af bagi yang artikelnya kami muat disini, yang jelas kami tetap menampilkan link sumber aslinya (backlink) dan terima kasih semuanya.

Pembelajaran »

Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Copyright © 2010 - All right reserved by Education Zone | Template design by Herdiansyah Hamzah | Published by h4r1
Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome, flock and opera.