Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. File tersedia dalam format PDF, bagi rekan guru yang belum memiliki tool tersebut dapat mendownload Acrobat Reader 9 disini.
Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
1. Standar Kompetensi Lulusan
- SKL Satuan Pendidikan & Kelompok Mata Pelajaran
- SKL Mata Pelajaran SD-MI
- SKL Mata Pelajaran SMP-MTs
- SKL Mata Pelajaran SMA-MA
- SKL Mata Pelajaran PLB ABDE
- SKL Mata Pelajaran SMK-MAK
3. Standar Proses
4. Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan Pendidikan
8. Standar Penilaian Pendidikan
(UU No. 20/2003 Pasal 35 ayat 1 dan PP No.19/2005 Pasal 2 Ayat 1)
Standar Pendidikan Nasional digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum,tenaga kependidikan,sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan.UU No. 20/2003 Pasal 35 Ayat. 2)
Fungsi dan Tujuan Standar Nasional Pendidikan, Menurut PP 19/2005 :
- Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
- Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
- Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Untuk lebih jelasnya silahkan membaca file-file berikut:
1. Permendiknas No. 22 thn 2006 SI.pdf
2. Permendiknas No. 23 thn 2006 SKL.pdf
3. Permendiknas No.6 tahun 2007 Perubahan Permen 24 thn 2006 SI-SKL.pdf
4. Permendiknas No.24 tahun 2006 SK_Pelaksanaan_SI-SKL.pdf
5. Permendiknas No. 12 Tahun 2007.pdf
6. Permendiknas No. 12 Tahun 2007 [lampiran].pdf
7. Permendiknas No. 13 Tahun 2007.pdf
8. Permendiknas No. 13 Tahun 2007 [lampiran].pdf
9. Permendiknas No. 16 Tahun 2007.pdf
10. Permendiknas No. 16 Tahun 2007[lampiran].pdf
11. Permendiknas No. 18 Tahun 2007.pdf
Sumber : http://www.bsnp-indonesia.org