Profile Facebook Twitter My Space Friendster Friendfeed You Tube
Dharma Pendidikan Kompasiana MSN Indonesia Bisnis Indonesia Kompas Republika Tempo Detiknews Media Indonesia Jawa Pos Okezone Yahoo News New York Times Times Forbes
Google Yahoo MSN
Bank Indonesia Bank Mandiri BNI BCA BRI Cimb Niaga BII
Hariyono.org Education Zone Teknologi Informasi Ekonomi Mikro Ekonomi Makro Perekonomian Indonesia KTI-PTK Akuntansi Komputer Media Pend.Askeb Media Bidan Pendidik Materi Umum Kampus # # #
mandikdasmen Depdiknas Kemdiknas BSNP Kamus Bhs Indonesia BSNP # # # # #
Affiliate Marketing Info Biz # # # # # # # # #
Bisnis Online Affilite Blogs Affiliate Program Affiliate Marketing # # # # # # # # #

09 March 2010 | 9:41 PM | 0 Comments

Siklus Pengembangan KTSP

Seperti halnya dalam unsur manajemen yang lain, pengembangangan kurikulum  mencakup  tahap perencanaan, pelaksanaan (implementasi),  monitoring, dan evaluasi. Siklus pengembangan kurikulum tersebut digambarkan dalam gambar 01.

Gambar 01: Siklus umum pengembangan kurikulum (SARAN)

siklus pengembangan ktsp

Siklus pengembangan kurikulum secara umum tersebut dijadikan landasan dalam proses pengembangan KTSP di madrasah. Siklus pengembangan kurikulum di madrasah mencakup (1) analisis kebutuhan, (2) perencanaan, (3) implementasi, dan (4) monitoring, dan (5) evaluasi dan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perencanaan kembali KTSP yang lebih sesuai.  Di tingkat satuan pendidikan, siklus pengembangan kurikulum KTSP dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan madrasah masing-masing. Misalnya : madrasah melakukan pengembangan kurikulum dalam waktu 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, dan seterusnya.)

KTSP terdiri atas KTSP dokumen I dan KTSP dokumen II. KTSP dokumen I berisi : pendahuluan, tujuan tingkat satuan pendidikan, visi dan misi madrasah, tujuan madrasah, struktur dan muatan kurikulum, dan kalender pendidikan. KTSP dokumen II berisi silabus semua mata pelajaran yang telah ditetapkan pada struktur kurikulum di KTSP dokumen I .

Kepala madrasah, guru, pengawas, komite madrasah, dan Dinas/Depag  diharapkan  berperan aktif untuk mengembangkan  KTSP, baik dokumen I maupun II.   Perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi kurikulum (KTSP)  melibatkan semua unsur tersebut secara simultan.   Ini penting karena kurikulum baru telah mengalihkan tanggung jawab mengembangkan kurikulum pada madrasah-madrasah.

Tabel 01 berikut menunjukkan  rincian  siklus pengembangan  kurikulum yang meliputi tahap (1) analisis konteks, (2) perencanaan,  (3) implementasi,  (4) monitoring, dan evaluasi KTSP serta peran dan tanggung jawab   kepala madrasah ,  tim pengembang kurikulum, guru,  komite madrasah, pengawas, dan Kantor Departemen Agama Kabupten/Kota.

Tabel 01 Rincian  Siklus Pengembangan Kurikulum

Langkah

Kegiatan
Rincian kegiatan

Pertama
Analisis  Konteks dan analisis kebutuhan

  • Kepala Madrasah  membentuk tim pengembang kurikulum  madrasah.
  • Tim pengembang kurikulum, kepala madrasah, guru, dengan didampingi pengawas  melaksanakan analisis konteks dan analisis kebutuhan
  • Tim pengembang, kepala madrasah, guru, komite, stakeholder melakukan analisis potensi peserta didik, madrasah,  daerah,  unggulan lokal, unggulan global, analisis perkembangan IPTEK

Kedua
Perencanaan Kurikulum:Merencanakan  KTSP Dokumen I dan II

  • Kepala madrasah bersama tim pengembang kurikulum  madrasah  menyusun KTSP Dokumen I    menentukan  visi,misi, tujuan madrasah,struktur dan muatan kurikulum dan kalender pendidikan.
  • Guru  difasilitasi  tim pengembang kurikulum mengembangkan KTSP dokumen II (menyusun silabus dan  RPP,  SK/ KD MULOK).
  • Depag/ dinas memfasilitasi kepala madrasah, guru, komite dan  pengawas dalam mengembangkan KTSP.

Ketiga
Implementasi kurikulum:Mengelola penerapan

Hasil kajian pada penyusunan dokumen 1 dan II

  • Tim pengembang kurikulum mensosialisasikan  KTSP dokumen I dan II.
  • Kepala Madrasah memfasilitasi sarana, lingkungan kondusif,
  • Guru melaksanakan RPP, guru BK, pelaksana pengembangan diri  melaksanakan kegiatan
  • Komite memfasilitasi sarana.
  • Pengawas membimbing pelaksanaan/tempat konsultasi
  • Mengarahkan dan menggerakkan sumber daya

Keempat
Monitoring dan supervisi (pengawasan)

  • Kepala madrasah,  pengawas, komite madrasah mengawasi pelaksanaan, apakah sesuai dengan rencana, apa kendalanya, bagaimana solusinya
  • Kepala madrasah mengadakan pertemuan untuk memantau/ merefleksikan  pelaksanaan
  • Kepala madrasah, pengawas, komite madrasah mengadakan kunjungan kelas, wawancara dengan peserta didik, untuk mencari data pelaksaan kurikulum

Kelima
Evaluasi kurikulum:

Pengumpulan data, pengukuran, dan penilaian

  • Kepala madrasah,  pengawas, komite madrasah, mengumpulkan dan menganalisis hasil lalu  membandingkan dengan indikator keberhasilan yang telah disusun
  • Melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap pencapaian hasil, proses, dan pengelolaan
  • Kepala madrasah merefleksikan proses   manajemen yang telah dilakukan
  • Menentukan tindak lanjut untuk perbaikan
NB: Jika anda suka artikel ini, silakan share ke teman FACEBOOK anda. Cukup dengan meng-KLIK link ini! Terimakasih.
 
Copyright © 2010 - All right reserved by Education Zone | Template design by Herdiansyah Hamzah | Published by h4r1
Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome, flock and opera.